Sabtu, 27 Juni 2026

Hasil Olah TKP Kasus Putat Jaya: Korban Mengalami 7 Luka Tusuk di Dada hingga Tangan

OLAH TKP: Polisi masih menyelidiki kasus pembunuhan di Jalan Putat Jaya Gang Lebar, Surabaya. Polisi temukan tujuh luka tusuk (photo by radar surabaya id)



SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek Sawahan terus bergerak cepat mengusut kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan paruh baya berinisial SN (51). Korban ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumah kontrakannya di Jalan Putat Jaya Gang Lebar A, Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, pada Kamis (25/6) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi untuk dimintai keterangan."Masih dalam proses penyelidikan (lidik). Mohon doanya agar pelakunya bisa segera terungkap," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, Sabtu (27/6).

AKBP Edy menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban mengalami tujuh luka tusuk di beberapa bagian tubuh krusial, di antaranya di area dada, perut, dan tangan. Untuk memperdalam bukti, polisi terus mengorek keterangan dari orang-orang terdekat di sekitar lokasi kejadian. "Saksi yang sudah kami periksa ada empat orang, di antaranya adalah tetangga sekitar dan pemilik rumah kontrakan tersebut," tambah Edy.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Peristiwa kelam ini pertama kali terungkap ketika seorang kerabat pemilik kontrakan berinisial R, bersama dua orang tetangga, menaruh curiga terhadap kondisi rumah korban.

Saat mengintip melalui celah jendela kamar, mereka terkejut melihat ceceran darah di dalam ruangan. Dicekam rasa takut, para saksi langsung berlari untuk melapor kepada pengurus RT dan RW setempat, yang kemudian diteruskan ke hotline kepolisian 110.

Mendapat laporan dari Polrestabes Surabaya, anggota Reskrim Polsek Sawahan segera meluncur ke lokasi kejadian. Namun, karena pintu kamar dalam keadaan terkunci dan prosedur hukum yang ketat, petugas tidak langsung mendobrak masuk, melainkan segera menghubungi Tim Inafis Polrestabes Surabaya untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolsek Sawahan, Kompol Muljono, membenarkan kejadian tersebut setelah Tim Inafis melakukan pemeriksaan di dalam kamar.

"Setelah dilakukan olah TKP oleh rekan-rekan Inafis, dipastikan bahwa ini adalah kasus pembunuhan. Korban merupakan seorang wanita berinisial SN, kelahiran tahun 1975, yang berasal dari Jarak Kulon, Jogoroto, Jombang," jelas Kompol Muljono pada Jumat (26/6) dini hari.

Dugaan Motif Pembunuhan

Hingga saat ini, polisi masih mendalami motif di balik aksi keji ini. Namun, dugaan sementara mengarah pada motif personal atau dendam, bukan perampokan. Berdasarkan pemeriksaan di TKP, barang-barang berharga milik korban diketahui masih utuh."Untuk barang-barang berharga atau perhiasan milik korban dipastikan masih menempel di tubuhnya dan tidak ada yang hilang," kata Kompol Muljono.

Setelah proses olah TKP selesai, jenazah SN langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya untuk menjalani proses otopsi menyeluruh guna mengetahui secara detail penyebab pasti kematian serta jenis senjata yang digunakan oleh pelaku. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memberikan informasi sekecil apa pun jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar TKP sebelum kejadian.(red/lis)

0 komentar:

Posting Komentar