KEDIRI kediri24jam.online. – Polres Kediri Kota menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) malam. Dari jumlah tersebut, 11 orang merupakan dewasa, sementara 4 lainnya masih di bawah umur, termasuk seorang perempuan.
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Ibrahim Saputra, menjelaskan sebelumnya ada 20 orang yang diamankan. Namun setelah pemeriksaan, lima orang dipulangkan karena tidak terbukti ikut melakukan aksi anarkis.
Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang telah teridentifikasi. “Kami terus mendalami kasus ini. Saat ini ada 11 tersangka dewasa dan 4 anak,” kata Anggi, Selasa (2/9/2025).
Selain menetapkan tersangka, kepolisian juga menyoroti adanya aksi penjarahan dalam kerusuhan tersebut. Warga yang sempat mengambil barang inventaris pemerintah diminta segera mengembalikannya.
“Jika dikembalikan, tentu akan menjadi bahan pertimbangan hukum. Bagi yang khilaf, ini saatnya memperbaiki kesalahan,” ujar Anggi.
Ia menegaskan pihaknya sudah memiliki data lengkap mengenai para pelaku penjarahan. Polisi memastikan akan menindak tegas jika barang tidak segera dikembalikan.
Dari hasil penyelidikan, tersangka tidak hanya berasal dari Kota Kediri, tetapi juga dari sejumlah daerah lain di Jawa Timur. Polisi masih mendalami apakah para pelaku bergerak sendiri-sendiri atau dalam kelompok.
0 komentar:
Posting Komentar