Minggu, 18 Mei 2025

Proyek Irigasi Desa Klanderan Dicurigai Tak Sesuai RAB, Kades Teriak saat Dikonfirmasi

  


 kediri24jam.online – Proyek pembangunan saluran irigasi yang merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, memicu sorotan publik. Program yang dibiayai anggaran dari Kementerian PUPR sebesar Rp195 juta dan dikelola melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) pada tahun anggaran 2024 ini, diduga menyimpang dari Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang ditentukan.

Dalam penelusuran awal yang dilakukan oleh anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI), ditemukan bahwa kualitas pekerjaan fisik saluran irigasi tidak sesuai standar. Di antaranya, penggunaan bahan bangunan tidak memenuhi kriteria yang diharuskan, serta campuran beton diduga tidak sesuai perbandingan teknis.

Hadi, perwakilan LP3-NKRI, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lebih dulu dengan Ketua dan Bendahara HIPPA Desa Klanderan sebelum menemui aparat desa. “Ketika kami tanyakan soal RAB dan laporan pertanggungjawaban (LPJ), pihak HIPPA menyebutkan bahwa semua dokumen tersebut berada pada Kepala Desa,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hadi juga mengungkap bahwa saat pekerjaan berlangsung tidak digunakan mesin molen dan campuran beton dilakukan secara manual dengan semen Gresik. “Kami mencurigai kualitas pengerjaannya, sebab rasio campurannya 1 banding 4 dan itu perlu diuji ulang di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh LP3-NKRI, Kepala Desa Klanderan menunjukkan sikap kurang kooperatif. Ia menjawab pertanyaan dengan nada tinggi dan terlihat tersulut emosi. Kepala desa mengklaim bahwa proyek dilaksanakan dengan sistem padat karya tanpa menggunakan molen, serta seluruh teknis campuran material dikuasai oleh pelaksana lapangan dan pendamping dari BBWS.

"Semua dokumen dan teknis ada di pendamping. Saya hanya mengikuti arahan. Kalau soal campuran, saya tidak tahu, tanya saja ke pendamping," ujar Kades dengan nada meninggi.

Meski begitu, Kepala Desa sempat menyatakan bahwa dirinya tidak menutup diri terhadap pemeriksaan dan evaluasi dari lembaga manapun. Ia mempersilakan jika ditemukan kejanggalan agar dilaporkan kepada instansi yang berwenang.

LP3-NKRI menegaskan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. Pihaknya berharap agar proyek-proyek yang menggunakan dana pemerintah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat..(red.Tim)

0 komentar:

Posting Komentar