Selasa, 05 November 2024

5 Pencari Suaka Melanggar Aturan di Jakpus Ditangkap, 14 WNA Dideportasi

  


Jakarta, kediri24jam.online - 6 November 2024 – Lima pencari suaka yang melanggar peraturan imigrasi di Jakarta Pusat (Jakpus) ditangkap oleh pihak Imigrasi dan kini ditahan di Rumah Detensi. Mereka ditangkap setelah adanya operasi pengawasan yang melibatkan Tim Pengawas Orang Asing (PORA) yang bekerja sama dengan berbagai instansi pemerintah.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah, mengonfirmasi bahwa kelima warga negara asing (WNA) tersebut telah ditempatkan di rumah detensi untuk menjalani proses lebih lanjut. "Hingga saat ini, kami telah menahan lima pengungsi yang terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," kata Ronald, dilansir Antara pada Rabu (6/11/2024).

Penindakan ini merupakan bagian dari kegiatan Tim PORA yang dihadiri oleh 26 instansi terkait, dengan fokus utama untuk mengawasi keberadaan pencari suaka dan pengungsi yang ada di wilayah Jakarta Pusat. Tim ini bertugas untuk memantau potensi gangguan yang mungkin timbul terkait kehidupan sosial, politik, dan keamanan dari para pencari suaka dan pengungsi tersebut.

Ronald menambahkan bahwa kolaborasi antar instansi di Jakarta Pusat sangat penting untuk memperkuat pengawasan dan menjaga ketertiban. "Kami bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat Jakarta Pusat tetap terjaga," ujarnya.

Selain menangkap lima pencari suaka, pihak Imigrasi Jakarta Pusat juga melakukan tindakan tegas terhadap 14 WNA yang terbukti melanggar ketentuan izin tinggal. Ke-14 WNA tersebut dikenakan deportasi kembali ke negara asal mereka karena terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal yang diberikan.

Pencari suaka adalah individu yang mengajukan permohonan perlindungan internasional di negara tujuan karena menghadapi ancaman atau bahaya di negara asal mereka. Pemerintah Kota Jakarta Pusat terus memperkuat koordinasi antara berbagai instansi dalam Tim PORA untuk memastikan iklim yang kondusif di wilayah Jakarta Pusat, khususnya terkait dengan penanganan pencari suaka.(red.A)

0 komentar:

Posting Komentar