Semarang, kediri24jam.online – Publik digegerkan dengan kabar meninggalnya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (FH Unnes), Iko Juliant Junior. Peristiwa ini ramai dibicarakan di media sosial karena disebut menyimpan banyak kejanggalan.
Sejumlah unggahan berantai menyebut, barang pribadi milik Iko seperti ponsel, tas ransel, dan jaket almamater tidak ditemukan. Sementara itu, motor korban dilaporkan masih berada di Polda Jawa Tengah.
Keterangan soal kronologi juga tidak seragam. Teman korban menyebut kecelakaan terjadi di Kalisari, sedangkan surat polisi menuliskan lokasi di Jalan dr. Cipto, Semarang. Hal ini menambah spekulasi di kalangan publik.
Keluarga Iko bahkan mendapat informasi dari satpam RSUP dr. Kariadi bahwa korban diantar ke rumah sakit oleh anggota Brimob, bukan petugas medis. Kejanggalan makin menguat saat disebutkan Iko sempat mengigau di ruang perawatan dengan kalimat, “ampun pak, jangan pukuli saya lagi.”
Menanggapi keresahan tersebut, Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni FH Unnes menyatakan siap mendampingi keluarga. Direktur PBH, Ady Putra Cesario, menuturkan pihaknya tengah mengumpulkan keterangan dari keluarga dan saksi.
Menurut Ady, informasi yang diterima menyebut Iko keluar rumah pada 30 Agustus untuk menjemput rekannya di Polda Jateng. Sehari kemudian, keluarga diberitahu bahwa Iko dalam kondisi kritis dan sudah dilarikan ke RSUP dr. Kariadi.
Ady juga menyebut adanya dugaan luka pada bagian limpa korban. Hal ini masih ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan penyebab kematian. PBH menegaskan, bila ditemukan indikasi kekerasan, pihaknya akan mendesak aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut.
Saat ini PBH masih berusaha menghubungi rekan korban yang disebut bersama Iko saat kejadian. Namun, saksi itu dikabarkan masih trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto meminta keluarga segera membuat laporan resmi agar penyelidikan dapat dilakukan. “Segera laporkan ke Polrestabes atau Mapolda. Informasi ini perlu ditindaklanjuti melalui penyelidikan,” tegasnya.
0 komentar:
Posting Komentar