Rabu, 06 November 2024

Polda Metro Jaya Selidiki Faktor Kesengajaan dalam SOP Baru Pemblokiran Situs Judi Online

 


Jakarta, kediri24jam.online – Polda Metro Jaya mengungkap adanya prosedur operasi standar (SOP) baru yang memberikan kewenangan kepada oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), berinisial AK, untuk memblokir situs judi online. Polisi kini tengah mendalami apakah ada unsur kesengajaan dalam pembentukan SOP tersebut.

"Pendalaman terus dilakukan terkait SOP baru yang memberikan kuasa kepada AK dan timnya untuk terlibat dalam pemblokiran situs judi online," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (7/11/2024).

Menurut Ade Ary, pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut terkait kemungkinan adanya niat buruk atau kesengajaan dalam pemberian kewenangan tersebut. Diketahui bahwa AK sebelumnya mengikuti seleksi sebagai pegawai di Komdigi pada tahun 2023, namun tidak lolos. Meski demikian, AK tetap diterima bekerja dan diberikan tugas untuk mengatur pemblokiran akses situs judi online.

"Ini menjadi fokus kami untuk memastikan apakah ada kesengajaan dalam pembuatan SOP yang memberi akses kepada AK dan pihak lainnya untuk melakukan tindakan ilegal terkait pemblokiran situs judi," tambah Ade Ary.

AK Miliki Kewenangan Blokir Situs Judi Online

Polisi mengungkapkan bahwa tersangka AK memiliki peran yang sangat penting dalam memblokir situs judi online. AK tidak hanya berperan sebagai bagian dari tim pemblokiran, tetapi juga memiliki kewenangan untuk mengatur pembukaan dan penutupan akses blokir terhadap situs-situs judi online.

"Tersangka AK betul memiliki kewenangan dalam menentukan pemblokiran situs judi online. Ini adalah bagian dari tugas yang diberikan kepadanya di Komdigi," jelas Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, Rabu (6/11/2024).

Meskipun AK sebelumnya gagal dalam seleksi sebagai teknisi di Komdigi, anehnya dia justru diberi posisi dan kewenangan untuk mengelola akses pemblokiran situs judi online. Hal ini memunculkan tanda tanya besar mengenai prosedur internal di kementerian tersebut.

Polisi Tangkap Tiga Tersangka Utama dalam Kasus Pemblokiran Judi Online

Selain AK, Polda Metro Jaya juga menangkap dua tersangka lainnya, berinisial AJ dan A, yang turut terlibat dalam pengendalian akses pemblokiran situs judi online. Ketiga tersangka ini diduga merupakan aktor utama yang mengatur pemblokiran atau pembukaan blokir terhadap situs judi online.

"Berdasarkan pengakuan para tersangka, kantor tersebut dikendalikan oleh tiga orang dengan inisial AK, AJ, dan A," ujar Kombes Wira Satya Triputra dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Selasa (5/11/2024).

Polisi juga mengungkap bahwa selain ketiga tersangka utama, ada 12 karyawan lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Karyawan-karyawan ini terdiri dari 8 operator dan 4 admin yang bekerja di "kantor satelit" yang berlokasi di Ruko Galaxy, Kota Bekasi.

Tugas para karyawan tersebut adalah mengumpulkan daftar situs judi online untuk diblokir, serta mengatur akses yang diperlukan untuk keperluan tersebut. Keberadaan kantor ini, yang diduga berperan dalam pengelolaan blokir situs judi online, semakin memperkuat dugaan keterlibatan oknum Komdigi dalam praktik ilegal ini.

Penyelidikan lebih lanjut oleh Polda Metro Jaya akan berfokus pada apakah adanya kebijakan atau keputusan yang melibatkan oknum internal Komdigi secara sengaja untuk memfasilitasi tindakan tersebut.(red.A)

 

0 komentar:

Posting Komentar