Selasa, 05 November 2024

Kebijakan Prabowo Hapus Utang UMKM Pertanian Diharapkan Dorong Ekspansi Bisnis Petani dan Nelayan

 


Jakarta, kediri24jam.online - 6 November 2024 – Kebijakan terbaru dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus utang macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, dan kelautan dinilai dapat memberikan dorongan signifikan bagi ekspansi bisnis para petani dan nelayan. Kebijakan ini, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, ditandatangani oleh Prabowo pada Selasa (5/11), bertujuan untuk membebaskan para pelaku UMKM dari beban utang yang selama ini menghambat perkembangan usaha mereka.

Pakar ekonomi Nafan Aji Gusta, yang juga Senior Investment Information di Mirae Asset Sekuritas Indonesia, menjelaskan bahwa kebijakan penghapusan utang ini berpotensi besar untuk merangsang pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor pertanian dan kelautan. Menurut Nafan, pemutihan utang memberikan petani dan nelayan ruang untuk lebih mengembangkan bisnis mereka tanpa terbebani dengan kewajiban yang selama ini mengikat.

"Pemutihan utang ini memberikan keleluasaan bagi petani dan nelayan untuk fokus pada pengembangan usaha mereka. Ini bisa menjadi stimulus yang sangat penting, tidak hanya untuk sektor pertanian, tetapi juga untuk pemulihan ekonomi domestik secara keseluruhan," ujar Nafan.

Ia juga menyoroti bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan oleh pemerintah pada masa krisis, seperti saat krisis moneter 1998, krisis keuangan global 2008, dan bahkan selama pandemi COVID-19. Pemutihan utang ini, menurutnya, bukanlah hal yang baru dalam sejarah ekonomi Indonesia, dan terbukti efektif dalam mengurangi beban ekonomi para pelaku usaha.

Meskipun kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pelaku usaha kecil, Nafan juga mengingatkan bahwa sektor perbankan domestik masih perlu memperkuat kontribusinya dalam membiayai UMKM. Saat ini, porsi kredit untuk UMKM baru mencapai 19,39% dari total kredit perbankan yang sebesar Rp 7.515 triliun. Targetnya, pada akhir tahun ini, kredit untuk UMKM harus meningkat menjadi 30%.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap para pelaku usaha kecil, terutama mereka yang bergerak di sektor pangan, yang memiliki peran krusial bagi keberlanjutan hidup bangsa. Prabowo berharap dengan adanya kebijakan ini, para petani, nelayan, dan pelaku UMKM dapat lebih fokus mengembangkan usaha mereka tanpa terhalang oleh utang yang menumpuk.

"Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa para produsen pangan, yang merupakan pilar utama ketahanan pangan nasional, bisa terus berproduksi dan menjalankan usaha mereka dengan lebih baik," kata Prabowo. "Pemerintah akan terus mendampingi mereka agar mereka dapat berdaya guna bagi bangsa dan negara."

Prabowo juga menegaskan bahwa kementerian dan lembaga terkait akan segera menyelesaikan berbagai hal teknis terkait administrasi dan persyaratan lainnya, agar kebijakan ini bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM di seluruh Indonesia.

"Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, para pelaku usaha kecil di bidang pangan, terutama petani dan nelayan, bisa bekerja dengan tenang dan penuh keyakinan. Mereka adalah pahlawan pangan bangsa," tutup Prabowo.

Dengan adanya kebijakan ini, harapan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing sektor pertanian dan kelautan, serta memperluas akses bisnis bagi pelaku UMKM semakin terbuka lebar.(red.A)

0 komentar:

Posting Komentar