Minggu, 05 April 2026

Diduga Dikuasai H, Tambang Sedot ilegal di Tulungagung Picu Kekhawatiran Warga Aph Kemana?

  

sumber: tambang pasir diduga ilegal menggunakan mesin sedot (ponton) di Desa Tapan, Kecamatan Kedungwaru


Tulungagung – Aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Kali ini, praktik tersebut terpantau di aliran sungai wilayah Melikan, Tapan, Kecamatan Kedungwaru, dengan menggunakan mesin sedot (ponton).


Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 14.40 WIB, terlihat sejumlah orang beroperasi di tengah sungai menggunakan alat rakit sederhana yang dilengkapi mesin penyedot pasir. Aktivitas tersebut dilakukan secara terbuka, tanpa terlihat adanya pengawasan resmi.


Keberadaan tambang pasir dengan metode sedot ini menimbulkan kekhawatiran warga sekitar. Selain berpotensi merusak lingkungan, aktivitas tersebut juga dinilai membahayakan kondisi bantaran sungai.


“Kalau terus dibiarkan, bisa menyebabkan longsor di tepi sungai. Air juga bisa berubah arusnya dan membahayakan warga,” ujar salah satu warga setempat.


Warga menyebut, praktik penambangan ini bukan pertama kali terjadi. Aktivitas serupa diduga sudah berlangsung cukup lama, namun belakangan kembali aktif dengan intensitas yang meningkat.

sumber video : tambang pasir diduga ilegal menggunakan mesin sedot (ponton)


Selain dampak fisik terhadap lingkungan, penambangan pasir ilegal juga berpotensi merusak ekosistem sungai, termasuk mengganggu habitat biota air serta kualitas air yang digunakan masyarakat.

 

Secara hukum, aktivitas penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran serius. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku tambang ilegal dapat dikenai pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.


Selain itu, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga mengatur sanksi tegas terhadap perusakan lingkungan, dengan ancaman pidana serupa.


Warga berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera turun tangan untuk melakukan penertiban serta penyelidikan terhadap aktivitas tersebut.


“Kami minta segera ditindak. Jangan sampai kerusakan makin parah dan membahayakan masyarakat,” tegas warga.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai aktivitas penambangan pasir yang diduga ilegal tersebut.

(red/hep)

Pemkab Kediri Rayakan Hari Jadi ke-1222 dengan Nuansa Kebersamaan

 
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat Tasyakuran Hari jadi Kabupaten Kediri ke-1222

Kediri - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat berkumpul di halaman belakang kompleks Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperingati halal bihalal dan selamatan Hari Jadi ke-1222 Kabupaten Kediri. Suasana kebersamaan sangat terasa dari awal hingga akhir acara, sesuai dengan tema tahun ini, yaitu Kediri Berbudaya – Kediri Berdaya.


Acara dimulai dengan penyaluran bantuan kepada kelompok dhuafa dan penyandang disabilitas. Kegiatan ini menegaskan bahwa peringatan hari jadi tidak hanya sekedar upacara, tetapi juga mengandung nilai kepedulian sosial.


Selanjutnya, prosesi dilanjutkan dengan penyerahan tumpeng oleh Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, kepada Wakil Bupati Dewi Maria Ulfa. Tradisi ini melambangkan rasa syukur serta harapan untuk kelanjutan pembangunan di daerah.


Acara ditutup dengan ramah tamah dan saling bersalaman antara ASN, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), dan masyarakat. Kesempatan ini dimanfaatkan untuk mempererat hubungan dan menghilangkan batasan antara pemerintah dan warga.


Beberapa perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga hadir, termasuk jajaran TNI-Polri, perwakilan kejaksaan, pengadilan, serta Ketua PKK Kabupaten Kediri.


Bupati Kediri menjelaskan bahwa pemilihan lokasi di lingkungan Pemkab bertujuan untuk memberikan ruang lebih bagi masyarakat dalam bersilaturahmi, sekaligus melihat perkembangan fasilitas pemerintahan yang semakin representatif.


“Supaya masyarakat bisa melihat langsung kondisi Pemkab saat ini yang semakin baik. Selain itu, jika acara diadakan di pendopo, dapat mengganggu arus lalu lintas di Kota Kediri,” ujarnya. Ia menekankan bahwa halal bihalal merupakan momen penting untuk menjaga hubungan antarindividu maupun antarinstansi, terutama setelah dinamika kegiatan sehari-hari.

Moment Kebersamaan 

foto : Wildan Wahid Hasyim

“Ini adalah saat untuk saling memaafkan. Kita tidak bisa bertemu setiap hari, dan dalam pekerjaan tentu ada hal-hal yang kurang menyenangkan,” tambahnya.


Memasuki usia ke-1222, Pemerintah Kabupaten Kediri berharap agar nilai-nilai kebersamaan tetap terjaga, sehingga daerah ini terus berkembang menjadi wilayah yang rukun, damai, dan sejahtera.


“Harapannya Kediri tetap menjadi kabupaten yang guyup, rukun, ayem tentrem, gemah ripah loh jinawi,” ungkapnya. Dalam kegiatan tersebut, Bupati juga menyampaikan tentang rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN sebagai bagian dari upaya efisiensi, terutama dalam menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Skema penerapan, termasuk opsi hari Jumat, masih dalam tahap kajian dan akan dievaluasi secara berkala.


“Kita akan mengevaluasi efektivitasnya. Jika hasilnya tidak signifikan, kita akan melakukan evaluasi kembali,” jelasnya.


Selain itu, rencana penambahan ruas car free day juga sedang dipertimbangkan secara matang agar tidak justru berdampak pada peningkatan mobilitas kendaraan bermotor. Melalui kesempatan ini, semangat gotong royong dan kebersamaan kembali ditekankan sebagai pondasi utama dalam mendorong pembangunan Kabupaten Kediri ke depan.

(red/hep)