Sabtu, 18 Januari 2025

Krisis Lingkungan Blitar: Warga Gandusari Tuntut Keadilan dari Kapolres Baru

                       

Blitar, Jawa Timur, kediri24jam.online – Aktivitas tambang ilegal di kawasan Gunung Gedang, Kecamatan Gandusari, terus menjadi sorotan tajam dari masyarakat. Penambangan tanpa izin ini dianggap memperparah kerusakan lingkungan dan menimbulkan berbagai dampak negatif yang dirasakan langsung oleh warga. Dalam situasi yang mendesak ini, masyarakat meminta tindakan nyata dari pihak berwenang, terutama Kapolres Blitar yang baru menjabat, untuk segera menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Warga menyampaikan berbagai keluhan terkait dampak tambang ilegal yang mereka alami. Sumber air bersih yang sebelumnya melimpah kini tercemar, risiko tanah longsor meningkat tajam, dan lahan pertanian yang dulunya subur berubah menjadi tidak produktif akibat rusaknya ekosistem.

"Gunung Gedang dulu sangat mendukung kehidupan kami. Sekarang air tidak lagi bisa diminum, longsor sering terjadi, dan hasil tani kami menurun drastis. Kami benar-benar berharap tambang ilegal ini segera dihentikan," keluh Hadi, seorang petani dari Gandusari yang turut merasakan dampaknya.

Menanggapi desakan masyarakat, Kapolres Blitar menyatakan komitmennya untuk bertindak tegas. Ia memastikan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait guna memetakan lokasi tambang ilegal dan memastikan semua pihak yang terlibat, termasuk mereka yang mendukung aktivitas tersebut, mendapatkan sanksi hukum yang setimpal.

                

"Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas tambang ilegal. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu," ujar Kapolres Blitar dalam pernyataannya.

Masyarakat berharap pemberantasan tambang ilegal ini dapat dilakukan secara konsisten. Mereka menyerukan perlunya pengawasan berkelanjutan untuk mencegah aktivitas serupa di masa mendatang, sekaligus menjamin transparansi dalam setiap langkah penegakan hukum.

"Janji saja tidak cukup. Kami ingin bukti nyata. Jika tambang ilegal ini ditutup, harus ada pengawasan ketat agar tidak muncul lagi kerusakan lingkungan seperti sekarang," tegas Sukarti, salah satu tokoh masyarakat Gandusari.

Sampai berita ini diturunkan, Kanit Pidsus Polres Kabupaten Blitar belum memberikan tanggapan mengenai langkah konkret terkait pemberantasan tambang ilegal di wilayah tersebut. Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) dapat menindak tegas segala bentuk kegiatan tambang ilegal tanpa pilih kasih. Mereka juga memperingatkan agar tidak timbul opini tentang adanya dugaan konsorsium terselubung atau praktik tebang pilih dalam penegakan hukum.

Masyarakat menuntut Polri agar tetap memegang prinsip presisi, sesuai dengan motto Kapolri, demi menjaga keadilan dan kepercayaan publik. Mereka optimistis bahwa dengan langkah yang tegas dan konsisten, kerusakan lingkungan di kawasan Blitar dapat diperbaiki, sehingga generasi mendatang bisa menikmati alam yang lestari. (red.K)

0 komentar:

Posting Komentar