Selasa, 05 November 2024

Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 418 M Jaringan Internasional, Modus Kamuflase dalam Mobil

  


Jakarta, kediri24jam.online - 6 November 2024 – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkoba jaringan internasional dengan total nilai mencapai Rp 418 miliar. Dalam pengungkapan ini, polisi mengungkap modus baru yang cerdik: narkoba disembunyikan dalam kompartemen mobil yang dijual seolah-olah mobil biasa.

Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024), polisi memamerkan empat mobil yang digunakan untuk menyelundupkan sabu dan pil ekstasi tersebut. Narkoba disembunyikan di dalam dashboard mobil dan berbagai kompartemen kendaraan lainnya.

"Modus operandi yang kami temukan adalah sabu dan pil ekstasi dimasukkan ke dalam kompartemen mobil, seperti dasbor dan ruang tersembunyi lainnya," kata Kombes Donald Simanjutak, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya.

Mobil-mobil tersebut diamankan di wilayah Riau, dan rencananya akan dibawa ke Jakarta. Para pelaku menggunakan taktik "jual mobil", namun dengan harga yang sudah ditambah dengan harga narkoba yang diselundupkan di dalamnya.

“Setelah narkoba dimasukkan ke dalam mobil, kendaraan tersebut akan dibawa ke Jakarta. Modusnya adalah jual beli mobil, tapi harga mobilnya sudah dihitung bersama harga narkoba yang ada di dalamnya,” ungkap Kombes Donald.

Peredaran narkoba ini ternyata melibatkan jaringan internasional yang beroperasi antara Malaysia, Riau, dan Jakarta. Narkoba yang diselundupkan dari Malaysia ke Riau, lalu dikirimkan ke Jakarta untuk diedarkan. Polisi menilai jaringan ini sangat terorganisir dan mencoba mengecoh petugas dengan cara yang tidak biasa.

"Setelah narkoba ini dikirimkan dari Malaysia ke Riau, tujuan akhirnya adalah Jakarta untuk didistribusikan lebih lanjut," lanjut Donald.

Dengan penangkapan ini, Polda Metro Jaya kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda Indonesia. Para tersangka kini tengah diperiksa lebih lanjut untuk mengungkap jaringan besar yang terlibat dalam perdagangan ilegal ini.(red.A)

0 komentar:

Posting Komentar